PENGUMUMAN
Nomor : 2481/PL17/KM/2025
BANTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
TAHUN AKADEMIK 2025/2026
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi nomor : 1448/F2/LP.01.01/2025 pada tanggal 12 November 2025 perihal Kuota Bantuan UKT/SPP Tahun 2025, dengan ini Politeknik Negeri Jember menyampaikan Pengumuman Bantuan UKT/ SPP sebagai berikut :
- Nama mahasiswa yang terdapat pada lampiran pengumuman ini merupakan mahasiswa penerima Bantuan UKT yang berasal dari PPAPT diperuntukkan pembayaran UKT semester Ganjil 2025/2026;
- Penetapan mahasiswa baru penerima Bantuan UKT semester Ganjil 2025/2026 selanjutnya akan disahkan melalui Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Jember;
- Bantuan UKT diberikan sesuai Besaran Biaya UKT yang ditetapkan oleh PPAPT pada masing-masing rumpun ilmu dan akreditasi;
- Mahasiswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima Bantuan UKT/SPP dari PPAPT diwajibkan bergabung dalam grub whatsapp https://bit.ly/bantuanUKTPPAPT2025;
- Info lebih lanjut hubungi Kemahasiswaan Politeknik Negeri Jember (Estin RP, 085236120026).
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Link pengumuman: https://bit.ly/UKT2025PPAT